Kekerasan dalam Rumah Tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan.
Kekerasan yang dialami ibu selama hamil dapat mengubah sistem respons stres ibu menjadi lebih tinggi dan meningkatkan level hormon kortisolnya. Level kortisol itu juga akan menyebabkan kortisol pada bayi ikut meningkat. “Kortisol itu neurotik, efeknya merusak pada otak jika levelnya terlalu tinggi.
KDRT saat hamil dapat memiliki peluang lebih tinggi mengalami cedera pada rahim, keguguran, bayi lahir prematur, lahir mati, serta pendarahan.
Bukan hanya pada ibu saja, risiko buruk dapat terjadi pada bayi dengan berat badan rendah saat lahir, mengalami kesulitan menyusui, memiliki masalah tidur, menjadi lebih sulit untuk terhibur, memiliki masalah belajar berjalan, berbicara dan belajar secara normal, atau bahkan mengalami trauma emosional yang abadi.
Risiko bayi lahir mati akan lebih tinggi jika ibu hamil mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama kehamilan. Ini karena, janin juga merasakan tekanan fisik dan emosional akibat KDRT pada ibu hamil, sehingga berpengaruh kepada kesehatan janin juga.
Bagikan informasi tentang Waspada! Ini Bahaya KDRT pada Ibu Hamil dan Janin! kepada teman atau kerabat Anda.
*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
Belum ada komentar untuk Waspada! Ini Bahaya KDRT pada Ibu Hamil dan Janin!